. wisecorner: Agustus 2011

Pernak Pernik Seputar Hari Raya

29 Agustus 2011
Hari Raya Kedua?
Tanggal merah di kalender negara kita (Indonesia tercinta) untuk lebaran ‘Idul Fitri biasanya ada dua, yaitu tanggal 1 dan 2 Syawal. Biasanya ini pun terbawa sampai ke pembicaraan secara tak sadar, misalnya. “Aku ke rumah pamanku biasanya hari raya kedua.”
Nah saudariku, tahukah engkau bahwa hari raya umat muslim itu memang ada dua. Tapi bukan seperti di kalender nasional. Hari raya umat muslim adalah tanggal 1 Syawal dan tanggal 10 Dzulhijjah, dan dua hari raya ini adalah pengganti dari dua hari raya yang ada pada masa jahiliyyah (hari raya Nairuz dan Mahrajan) di kota Madinah. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Anas radhiyallahu ‘anhu yang mendengar beliaushallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
Aku datang kepada kalian, sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang menjadi ajang permainan kalian pada masa jahiliyyah. Dan sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik, yaitu hari raya ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fithri.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Shahih)
Mengangkat Tangan Saat Takbir
Shalat ‘Idul Fitri pada rakaat pertama dimulai dengan takbir sebanyak 7 kali dan rakaat kedua sebanyak 5 kali. Tentu biasanya kita mengangkat tangan setiap takbir tersebut.
Tahukah engkau saudariku, ternyata tidak terdapat hadits shahih yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan di setiap takbir tersebut. Yang ada adalah riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu yang mengangkat kedua tangannya setiap kali takbir. Seperti kita ketahui, Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu adalah salah satu sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat bersemangat mengikuti sunnah Rasulullah.
Maka, barangsiapa yang berkeyakinan bahwa Ibnu ‘Umar tidak akan mengangkat tangan kecuali dengan ketetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia boleh mengangkat tangannya.  Boleh juga bagi kita mengangkat tangan pada saat takbir dengan berlandaskan  dalil umum bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammengangkat tangan setiap kali  takbir.
Haid Saat Hari Raya?
Biasanya, para wanita sudah mulai menghitung-hitung dari awal Ramadhan, memperkirakan apakah dapat bersuka ria dan bersuka cita pada hari raya karena dapat mengikuti shalat ‘Idul Fithri.
Tahukah engkau saudariku, tidak perlu bersedih hati karena mendapatkan haidh saat hari raya. Karena kegembiraan itu dan kehadiranmu di tempat shalat ‘Id tidak terhalangi dengan hal yang sudah menjadi sunnatullah (ketetapan dari Allah). Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bahkan memerintahkan seluruh wanita untuk tetap pergi ke tempat shalat ‘Id, sebagaimana diceritakan oleh Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha,
“Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kami pada dua hari raya untuk mengeluarkan gadis-gadis, wanita-wanita pingitan, dan wanita-wanita yang sedang haid (untuk mengikuti shalat ‘Id), tetapi wanita-wanita yang sedang haid tidak boleh masuk tempat shalat.” (HR. Bukhari)
Halal Bi Halal
Acara Halal Bi Halal ini biasanya merupakan ajang pertemuan baik sanak kerabat, teman kantor atau yang lainnya yang maksudnya adalah saling memaafkan segala kesalahan yang telah lalu dari orang-orang yang ditemui pada saat itu.
Tahukah engkau saudariku, bermaaf-maafan tidaklah mesti dikhususkan pada saat hari raya ‘Idul Fithri. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya tidak pernah mengajarkan dan mengkhususkan untuk  bermaaf-maafan saat sebelum dan sesudah puasa. Bahkan pada hari raya ini  sebenarnya merupakan  hari di mana kaum muslimin diberi keleluasaan untuk bersenang-senang dan menghibur diri setelah lelah beribadah, walaupun lebih utama berpaling dari itu. Sebagaimana dalam hadits yang diceritakan oleh istri tercinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika hari raya ‘Idul Adh-ha, terdapat dua orang anak perempuan yang menyanyikan nyanyian orang-orang Anshor ketika terjadi peperangan Bu’ats.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat itu masuk dan berbaring di atas tempat tidur seraya memalingkan wajahnya. Ayah istri tercinta Rasul dan merupakan orang yang paling dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masuk dan melihat anak-anak yang sedang bernyanyi itu pun seketika marah dan menghardik,
“Seruling setan ada di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam??!!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar itu menghadap Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan bersabda, “Biarkan mereka berdua.”
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya dan ini adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Eh… tapi perlu diperhatikan lho, nyanyian di sini bukan nyanyian seperti yang ada sekarang ini. Yang diperbolehkan adalah nyanyian yang isi syairnya mengungkapkan berbagai hal yang menyangkut peperangan, keberanian dan dalam pelantunannya dapat membantu urusan  agama. Dilantunkannya pun hanya boleh dengan rebana dan dinyanyikan oleh anak-anak kecil perempuan. Lihat saja reaksi spontan Abu Bakarradhiyallahu ‘anhu ketika mendengar dan melihat ada dua anak menyanyi seperti itu. Berarti pada dasarnya, hal tersebut  (menyanyi) memang terlarang kecuali yang telah dikecualikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu pada saat hari raya dan pada saat walimahan.
Bersalam-Salaman
Maksud bersalam-salaman di sini bukan memberi salam “assalamu ‘alaikum”. Tapi bentuk EYD yang lebih tepat adalah berjabat tangan. Ini adalah konsekuensi yang ada jika mengikuti acara Halal Bi Halal, bahkan biasanya sampai ada acara cipika-cipiki (cium pipi kanan-cium pipi kiri). Yang lebih tidak menyenangkan dan membuat hati gundah gulana adalah jabat tangan itu tidak mesti dilakukan sesama jenis, tetapi juga dengan lawan jenis yang jelas-jelas bukan mahram.
Tahukah engkau saudariku, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melakukan sesuatu yang sangat penting, yaitu baiat, tidak pernah menyentuh wanita. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan secara keras masalah menyentuh perempuan secara sengaja dalam hadits berikut,
“Sungguh ditancapkannya kepala seseorang dengan jarum besi, itu masih lebih baik daripada dia menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits shahih, HR. Thabrani)
Ziarah Kubur
Menurut pendapat yang paling rajih (kuat), ziarah kubur bagi wanita dibolehkan setelah sebelumnya dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tahukah engkau saudariku,  waktu ziarah kubur ini tidak ditetapkan khusus pada saat sebelum berpuasa atau hanya pada saat ‘Id. Karena faidah yang sebenarnya ingin didapatkan dari seseorang berziarah kubur adalah mengingatkannya akan kematian. Maka ketika seseorang mengkhususkan waktu-waktu tersebut untuk berziarah dengan keyakinan bahwa itu merupakan bagian dari ibadah (bahkan merasa kurang jika tidak dikerjakan), maka hal tersebut tidak diperbolehkan. Bahkan dapat membuat celah dibuatnya syariat baru, sehingga orang yang baru belajar Islam akan beranggapan bahwa ziarah kubur semacam itu memang memiliki waktu-waktu seperti yang sering terlihat. Padahal apa yang dilakukan banyak orang, belumlah tentu suatu kebenaran. Kebenaran adalah apa yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan untuk umat Islam.
Wallahu a’lam

Maraji’:
  1. Meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam Berhari Raya

Dari : http://muslimah.or.id/fikih/pernak-pernik-seputar-hari-raya.html
Read more ...

Ucapan Selamat Idul Fitri


Dari Jabir bin Nafir dia berkata, "adalah para shahabat Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, apabila mereka bertemu pada hari Id, satu sama lain berkata, taqabbalallahu minna wa minka." 

(Al-Hafiz menyatakan bahwa sanad riwayat ini hasan dalam kitab Fathul Bari, 2/517).




Read more ...

A Letter From Mom and Dad

24 Agustus 2011


My child…
When I get old, 
I hope you understand and have patience with me

In case I break a plate, or spill soup on the table because Im loosing my eyesight,
I hope you don't yell at me
Older people are sensitive
Always having selfpity when you yell

When my hearing gets worse
And I cant hear what you're saying,
I hope you don't call me "Deaf!"
Please repeat what you said or write it down

Im sorry, my child…
Im getting older

When my knees get weaker,
I hope you have the patience to help me get up
Like how I used to help you while you were little,
Learning how to walk
Please bear with me

When I keep repeating my self
Like a broken record, 
I hope you just keep listening to me
Please don't make fun of me, or get sick of listening to me

Do you remember when you were little and you wanted a ballon?
You repeated yourself over and over
Until you got what you wanted

Please also pardon my smell
I smell like an old person
Please don't force me to shower
My body is weak
Old people get sick easily when they're cold
I hope I don't gross you out

Do you remember when you were little?
I used to chase you around
Because you didn’t want to shower

I hope you can be patient with me
When Im always cranky
It's all part of getting old
You'll understand when you're older

And if you have spare time
I hope we can talk
Even for few minutes
Im always all by my self all the time
And have no one to talk to
I know you're busy with work
Even if you're not interested in my stories
Please have time for me
Do you remember when you were little?
I used to listen to your stories about your teddy bear

When the time comes
And I get ill and bedridden
I hope you have the patience to take care of me
Im sorry
If I accidentally wet the bed or make a mess
I hope you have the patience to take care of me during the last few moments of my life
Im not going to last much longer, anyway
When the time of my death comes
I hope you hold my hand and give me the strength to face death
And don't worry…
When I finally meet our Creator…
I will whisper in His ear
To bless you
Because you loved your Mom and Dad

Thank you so much for your care
We love you

With much love,
Mom and Dad



from : https://www.facebook.com/video/video.phpv=1355014174247&oid=112930285417795&comments


ps : 
- just keep your laptop volume is silent because the video contain music.
- please take more wisdom from this note.
- and try to love them with all your heart and be a dutiful child while they are still with us.

From Abdillah bin Amr bin Ash radhiyallahu'anhuma said that the Prophet shallallahu'alaihi wa sallam said, "the pleasure of Allah depends on the pleasure of the parents and the wrath of God depends on the wrath of parents" [Hadith Bukhari in Adabul simplex (2), Ibn Hibban (2026-Mawarid-), Tirmidhi (1900), Judge (4/151-152)]

From Abu Hurairah, the Prophet sallallaahu 'alaihi wa sallam said, : "It insulted, humiliated really, really offended." Someone asked, "Who, O Messenger of Allah?" He said, "(It's despicable) a person who finds his parents are still alive or one of them when they were old, but instead he did not go to heaven." (Narrated by Muslim, no. 2551)

Read more ...

Zakat Fithrah



Zakat Fithrah
(Al Balagh Ed.62/Th.2/1427 H)

Zakat fithrah  merupakan zakat yang disyariatkan didalam Islam berupa satu sha’ dari makanan yang dikeluarkan seorang muslim di akhir Ramadhan, dalam rangka menampakkan rasa syukur atas nikmat Allah Ta’ala dalam berbuka dari Ramadhan dan penyempurnaannya. Oleh karena itu  dinamakan sedekah fithrah atau zakat fithrah (Lihat Fatawa Ramadhan 2:901).


Hukum Zakat Fithrah 

Zakat fithrah merupakan salah satu kewajiban yang diwajibkan kepada kaum muslim dan wajib dikeluarkan oleh seorang muslim baik laki-laki atau perempuan, besar, kecil, budak atau merdeka, hal ini berdasarkan beberapa dalil:




1. Hadits Ibnu ‘Umar Radiallahu ‘anhu:
beliau berkata “Rasulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba merdeka laki-laki, perempuan, kecil maupun dewasa dari orang Islam” (HR. Al Bukhari dan Muslim)


2. Hadits Abu Sa’id  Al-Khudry Radiallahu ‘anhu
“Kami dahulu pada zaman Nabi memberikan (zakat fithrah) satu sha’ dari makanan atau satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atau kismis (anggur kering)” (HR. Bukhari).
3. Hadits Ibnu Abbas Radiallahu ‘anhu :”Rasulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam telah mewajibkan zakat fithrah itu sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan yang kotor dan sebagai pemberi makan orang yang miskin …” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Daraquthni dan Hakim)


4. Perkataan Sa’id bin Musayyib dan ‘Umar bin Abdul Aziz Radiallahu ‘anhuma dalam menafsirkan Firman Allah Ta’ala:
 “Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman)” (QS Al ‘Ala :14) mereka menafsirkan dengan “Zakat Fithrah”.


5. Ijma’ yang dinukil Ibnu Qudamah dari Ibnul Mundzir , beliau berkata : “Telah bersepakat setiap ahli ilmu bahwa zakat fithrah adalah wajib” (Lihat Al-Mughny 3:80)




Hikmah Zakat Fithrah
1.Dia merupakan zakat untuk tubuh yang telah diberi kehidupan tahun tersebut.


2.Merupakan ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah dilimpahkan kepada orang yang berpuasa.


3.Menjadi makanan bagi fakir miskin dan pembersih bagi orang yang berpuasa dari hal-hal yang mengurangi kesempurnaannya pada bulan Ramadhan (Lihat Fatawa Ramadhan 2:909-911)


4.Mengobati penyakit hati,  diri pribadi dan sosial seperti : Bakhil, egois, rakus, tamak, iri, cinta dunia, bahkan permusuhan, penjarahan, kerusuhan, profokasi dan lain-lain.


5.Memberikan jaminan kecukupan bagi fakir miskin minimal dihari itu dari kesusahan dan meminta-minta, menambah kemakmuran sehingga teratasi hak-haknya.


6.Mewujudkan keamanan masyarakat yang rukun, harmonis, saling menolong dan mencukupi dalam kebajikan sehingga terwujud cinta dan iman yang hakiki, maka sukseslah hidup/ pembangunan sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-A’raf 17:96)  (Waznin Mahfudh)




Pembayaran Zakat Fithrah Dan Ukurannnya
Diwajibkan bagi semua golongan yang disebut dalam hadits-hadits diatas untuk membayar zakat fithrah  (anak-anak, orang dewasa, laki-laki, perempuan, orang merdeka maupun budak). Yaitu semua orang Islam yang mampu untuk membayar.
     
Adapun ukuran zakat fithrah adalah satu sha’ dari makan pokok yang setara kurang lebih 3 Kg beras, demikian pendapat syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz Rahimahullah (lihat fatwa Ramadhan 2:925-926).

Jenis Zakat Dan Yang Berhak Menerimanya
 Adapun jenis-jenis makanan yang boleh dipergunakan untuk membayar zakat fithrah ialah makanan pokok penduduk tersebut seperti : Kurma, gandum, beras, kismis, keju kering atau lainnya yang termasuk makanan pokok manusia.
Dan Nabi Sallalahu ‘Alaihi Wasallam telah mewajibkan zakat fithrah satu sha’ dari kurma atau gandum karena itulah makanan pokok penduduk  Madinah, dan seandainya itu bukan makananan pokoknya tentu beliau tidak membebani mereka untuk mengeluarkan zakat dari makanan yang bukan  makanan pokok mereka.
Hal ini disandarkan kepada perkataan Abu Sai’d Al-Khudri radiallahu ‘anhu:
 “Dan makanan kami adalah gandum, kismis, aqith (susu kering/ keju) dan kurma” (HR. Bukhari dan Muslim)

Waktu Pembayaran Zakat Fithrah
Waktu wajib membayar zakat fithrah ialah ketika terbenamnya matahari pada malam hari raya. Maka barang siapa yang memiliki kemampuan untuk membayarnya pada waktu itu, maka ia wajib melaksanakannya. Dengan demikian bila seseorang lahir setelah terbenamnya matahari, sekalipun beberapa menit maka dia tidak wajib dibayarkan zakat fithrahnya dan jika ia lahir sebelum terbenamnya matahari maka wajib dibayarkan zakat fithrihnya.
     
Akan tetapi waktu yang paling utama untuk pembayaran zakat fithrah adalah setelah terbit fajar sebelum shalat ‘Idul fitri berlangsung. Berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radiallahu ‘anhu  :“Bahwasanya Nabi Sallalahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan membayar zakat fithrah sebelum orang-orang pergi untuk shalat ‘Ied” (HR. Muslim dan lainnya).


Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas  Radiallahu ‘anhu :“…Maka barangsiapa yang menunaikan (zakat fitrah) sebelum shalat (‘Ied) maka itulah zakat yang diterima dan siapa yang menunaikannya setelah shalat (‘Ied) maka termasuk sedekah biasa” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Daraquthni dan Hakim menshahihkannya demikian pula Syekh Al Albani menghasankannya dalam Al-Irwa’ no. 843)
Dan dibolehkan membayar zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum ‘Ied, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu ‘Umar  radiallahu ‘anhu   yang diriwayatkan dari Nafi’ ia berkata :“Adalah Ibnu ‘Umar membayarkan zakat fithrah untuk anak-anak dan orang dewasa, dan jika beliau membayarkan zakat fithrah anakku, beliau berikan kepada yang berhak menerimanya. Dan mereka membayar zakat fithrah itu sehari atau dua hari sebelum ‘Ied” (HR. Bukhari)




Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fithrah Dan Tempat Mengeluarkannya 
Golongan yang berhak menerima zakat fithrih adalah fakir miskin sebagaimana yang disebutkan dalam hadits terdahulu. Zakat fithrih itu dibayarkan kepada beberapa orang fakir atau kepada satu orang miskin saja, karena Nabi Sallalahu ‘Alaihi Wasallam hanya menentukan jumlah yang dibayarkan saja dan tidak menentukan jumlah orang yang menerimanya.
     
Sebagian ahli fiqhi berpendapat zakat fithrah juga untuk fakir, miskin, amil, muallaf, budak yang ingin merdeka, orang yang berutang, pejuang agama Allah Ta’ala, musafir yang butuh bekal. Sebagaimana yang disebutkan didalam surat At Taubah ayat 60 (Al-Mughny 4:314)
Namun yang rajih (benar) -Wallahu ‘Alam- bahwa zakat fithrah hanya diperuntukkan kepada fakir miskin saja sesuai dengan hadits-hadits dari Rasulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam. Sedang sadaqah dalam surah At Taubah ayat 60 adalah untuk zakat/ shadaqah yang umum/ maal (Lihat Majmuatul Fatawa 13:42) .
     
Adapun tempat mengeluarkan zakat fithrih adalah di daerah tempat sendiri, kecuali bila orang-orang fakir dan miskin negeri tersebut telah terpenuhi sedang di daerah lain banyak fakir miskin atau yang lebih membutuhkan, maka boleh dipindah ke daerah tersebut.
     
Mengenai pembayaran zakat fithrah yang biasa dilakukan orang di zaman sekarang yaitu dengan menggantinya dengan uang yang senilai dengan harga makanan tersebut, tidak pernah dilakukan  oleh Rasulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam dan para shahabatnya  yang mana mereka membayar zakat fithrah dengan satu sha’ makanan tidak dengan yang lain dan hal ini juga menyalahi apa yang diperintahkan oleh Rasulullah.  
Rasulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Barang siapa melakukan amalan yang tidak ada perintah dari kami atasnya maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim). 
Wallahu a’lam




sumber : http://www.wahdah.or.id/
Read more ...

Menjelek-Jelekan Satu Sama Lain Serta Menjauhkan, Memperingatkan Manusia Terhadap Penuntut Ilmu


Oleh :  Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: “Bolehkah sebagian penuntut ilmu membiasakan: Menjelek-jelekkan satu sama lain serta menjauhkan dan memperingatkan manusia terhadap (penuntut ilmu) yang lain? ”


Jawaban.
Yang jelas perbuatan menjelek-jelekkan (jarh) oleh para ulama satu sama lain adalah perbuatan haram, bila seseorang tidak boleh meng-ghibah saudaranya mukmin walaupun bukan orang alim, maka bagaimana boleh meng-ghibah saudara-saudaranya yang beriman dari kalangan ulama??!

Kewajiban insan mukmin adalah menahan lisannya dari meng-ghibah saudara-saudaranya mukminin.

Allah Ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Ta’ala. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” [Al-Hujurat: 12]

Hendaknya orang yang ditimpa penyakit seperti ini (ghibah-pen) mengetahui bahwa jika ia menjarh seorang alim maka itu akan menjadi sebab ditolaknya kebenaran yang diucapkan oleh sang alim ini.

Dan hendaknya ia juga mengetahui bahwa orang yang men-jarh seorang alim maka ia (sebenarnya) tidak men-jarh pribadinya, karena sesungguhnya ia telah menjelek-jelekkan warisan Rasulullah, karena sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi.

Maka apabila para ulama telah di-jarh dan di “tikam” maka manusia tidak lagi mempercayai ilmu yang mereka miliki; yang merupakan warisan dari Rasulullah. Dan ketika itu, merekapun tidak lagi mempercayai syariat yang dibawa oleh sang alim yang telah di-jarh ini.

Dan saya tidak mengatakan bahwa setiap alim itu ma’shum (bersih dari kesalahan), karena setiap insan dapat terjatuh dalam kesalahan.

Jika anda melihat satu kesalahan seorang alim menurut keyakinan anda, lalu anda menghubunginya dan mencoba saling memahamkan, jika ternyata yang haq adalah dia, anda wajib menerimanya.

Dan jika anda menemukan perkataannya ternyata salah maka wajiblah anda membantah dan menjelaskan kesalahannya, karena mendiamkan kesalahan tidak diperbolehkan.

Akan tetapi anda jangan men-jarhnya sementara ia adalah seorang alim yang dikenal dengan niat baiknya.

Dan jika memungkinkan anda mengatakan:

“Sebagian orang mengatakan begini dan begini padahal pendapat ini adalah lemah.” Kemudian anda menjelaskan sisi kelemahannya dan kebenaran pendapat yang anda lihat, (maka) ini tentu lebih baik dan utama.

Dan jika ingin men-jarh para ulama yang dikenal dengan niat baiknya disebabkan terpeleset dalam suatu kesalahan masalah agama, maka kita pasti akan men-jarh para ulama besar. Namun yang wajib (dilakukan) adalah seperti yang saya sebutkan.

Bila anda melihat kesalahan dari seorang alim maka diskusikanlah dengannya.

Jika anda yang benar maka ia harus mengikuti anda.

Atau jika ternyata tidak jelas (pendapat yang benar) dan khilaf yang terjadi adalah khilaf yang dibenarkan maka saat itu anda harus menahan diri dan biarlah ia mengatakan pendapat yang ia katakan dan andapun mengatakan pendapat yang anda katakan.

Khilaf itu terjadi bukan pada masa ini saja, bahkan telah terjadi sejak masa sahabat hingga hari ini.

Namun jika telah jelas yang salah akan tetapi ia tetap bersikeras membela pendapatnya, maka anda wajib memperingatkan kesalahan tersebut, bukan atas dasar menjatuhkan orang itu dan keinginan balas dendam, sebab mungkin ia mengatakan perkataan yang benar pada masalah lain selain yang anda diskusikan bersamanya.

Yang penting saya menasehati saudara-saudaraku untuk menjauhi musibah dan penyakit ini (meng-ghibah dan men-jarh –pen), saya mohon kepada Allah Ta’ala untuk diri saya dan mereka kesembuhan dari segala sesuatu yang dapat membuat kita tercela atau mencelakakan kita dalam agama dan dunia kita.



[Kitab Ash-shahwah Al-Islamiyah; Dhawabith wa Taujihat” Edisi Indonesia “Panduan Kebangkitan Islam” Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, BAB VII “Perbedaan Pendapat (Khilaf) di Kalangan Ulama, Menuduh dan Merendahkan Para Dai. Hal. 239-241, Darul Haq; Jakarta. Diterjemahkan oleh Ustadz Muhammad Ihsan Zainuddin, Lc]
Read more ...

Keutamaan Umrah

15 Agustus 2011

Ibadah umrah memiliki banyak keutamaan, diantaranya :

1. Umrah dapat menjadi penghapus dosa-dosa kecil. 
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, bahwasanya Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi Bayt ini (Ka’bah-red) –dalam lafazh yang lain: "barangsiapa yang berhaji karena Allah’- lalu tidak berkata-kata kotor dan fasik, niscaya ia telah kembali seperti hari saat ia dilahirkan ibunya.” (Shahih al-Bukhari, 1521; Shahih Muslim, 1350).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, “Umrah ke umrah selanjutnya adalah sebagai penebus dosa antara keduanya; dan haji mabrur tidak mempunyai balasannya kecuali ke surga.” (Muttafaqun’alaih: Fathul Bari III: 697 no: 1773, Muslim II: 983 no: 1349, Tirmidzi II: 206 no:937, Ibnu Majah II: 964 No: 2888 dan Nasa’I V: 115).

Menurut jumhur (mayoritas) ulama, teks-teks tersebut terkait dengan penghapusan dosa-dosa kecil (Shaghaa’ir) saja, bukan dosa-dosa besar (Kabaa’ir). Sedangkan untuk menghapus dosa-dosa besar ini haruslah dengan syarat bertaubat sebab shalat sendiri –yang lebih besar kedudukannya daripada haji- tidak mampu menghapuskan dosa-dosa besar.

Umrah, menurut ulama berasal dari kata umur dan kemakmuran. Jika kita ingin merasakan keberkahan umur dan kemakmuran, maka cobalah untuk menyisihkan harta untuk mengunjungi baitullah.
Bagi mereka yang belum memiliki kecukupan harta, maka mulailah dengan niat yang kuat dan usaha yang maksimal untuk menuju ke sana.

Imam An-Nawawy berkata, ‘Ini sudah jelas tentang keutamaan umrah, yang dapat menghapus dosa dan kesalahan antara dua umrah’. Karena keutamaan inilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan wanita muslimah agar melakukan umrah, khususnya pada bulan Ramadhan.

2. Ibadah umrah akan menjauhkan kemiskinan sebagaimana api membersihkan besi dari kotoran-kotorannya.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah shallallahu'alahi wa sallam bersabda, “Ikutilah pekerjaan haji dengan melaksanakan umrah; karena sesungguhnya keduanya dapat menghapus dosa dan kekafiran, sebagaimana ubupan tukang besi dapat menghilangkan kotoran besi, emas dan perak; dan tiada balasan bagi haji mabrur kecuali surga semata.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 2901, Tirmidzi II: 153 no:807 dan Nasa’I V:115).




*Tausiyah singkat dari Ust. Akrama Hatta, Lc saat rehat 4 rakaat pertama shalat tarawih malam ke-15 di Masjid Wihdatul Ummah, Makassar via streaming di Suarawahdah Fm.
Read more ...

(lagi) Tentang Cinta....

12 Agustus 2011



cinta itu...
tak hanya merah merona
semburat bahagia
sehidup-semati
kasih-kekasih
cerita indah namun tiada arti
canda
tawa
kebebasan
....


tapi cinta itu...
juga untaian nasehat
pengorbanan
jatuh-bangun
airmata
peluh
luka
marahmu
teguranmu
delikan matamu
....


layaknya potongan gambar 'cinta' itu
beragam pola
berwarna-warni
tak cuma 1
dan kata lagi-lagi tak mampu merincinya
namun hanya bertolak dan berlabuh pada yang 1
yang kekal
yang tak pernah habis cintaNya
Allah 'Azza wa Jalla




*ukhuwahfillah till JannahNya...aamiin.
Read more ...

Cinta yang Tak Berujung KepadaNya



Cinta yang tak berujung kepadaNya


Cinta yang tak berujung -karenaNya- kepada orangtua


Cinta yang tak berujung -karenaNya- kepada Rasulullah, para sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in dan orang-orang yang senantiasa istiqomah di jalanNya

Cinta yang tak berujung -karenaNya- kepada saudara seaqidah

Cinta yang tak berujung -karenaNya- kepada lelaki yang telah ditakdirkanNya menjadi pendamping hidup kita, meski ia tak sesuai harapan kita di awal, tapi adalah mungkin ketika kita mau berusaha menjadi 'ummu sulaim bagi abu thalhah', sebab tak ada yg tak mungkin jika Allah telah berkehendak

Cinta yang tak berujung -karenaNya- kepada amanah dakwah dan tarbiyah yg menjadi salah satu wasilah meng-istiqomahkan diri dgn syari'atNya


Sebuah cinta yg tak berujung karenaNya yang telah terpatri dan tak akan usang meski waktu terus bergulir....




~cinta yang tak berujung karenaNya...madinah 190711~
Read more ...

Mari Bermuhasabah...

09 Agustus 2011
Untuk memperbaiki sesuatu ada jalannya 
untuk merusak sesuatu pun ada jalannya
semua kembali kepada kita; mau memperbaiki atau merusaknya.
semoga Allah Azza wa Jalla memampukan kita utk memilih jalan-jalan menuju perbaikan bukan jalan-jalan menuju perusakan..aamiin.


Mari belajar untuk mengutamakan tabayyun atas berita yang kita dengar sebelum menvonis sesuatu yang kita sendiri tidak memiliki pengetahuan yang mencukupi atasnya. jangan hanya mengandalkan secuil pengetahuan yang itupun hanya merupakan 'lagu lama' yang sudah tak 'merdu' lagi...wallahulmusta'an.


Sekedar mengingatkan (terutama untuk diri pribadi)...
segala sesuatu yang kita perbuat di dunia ini kelak akan dipertanggungjawabkan dihadapanNya, jangan sampai kabar yang tak pernah coba kita tabayyunkan terlebih dahulu kepada orang yang lebih tahu (yang lebih berhak utk menjelaskan) lantas telah kita sebarkan, menjadi sebab Allah murka kepada kita. wallahulmusta'an.


Alangkah lebih baiknya jika kita yang hanya memiliki sedikit pengetahuan akan suatu kabar atau malah tidak memiliki pengetahuan sama sekali (hanya mendengar dari kanan-kiri) memilih untuk diam dan tidak berbicara sepatah kata pun agar lebih selamat daripada ikut membicarakan sesuatu yang kita tidak memiliki sedikitpun pengetahuan atasnya, sebab boleh jadi ketika kita ikut berbicara maka yang keluar hanyalah dusta, sangka buruk, fitnah. wallahulmusta'an.


Semoga Allah Azza wa Jalla memampukan kita untuk memilih jalan-jalan menuju perbaikan (dengan tabayyun dan tidak berbicara tanpa ilmu) bukan jalan-jalan menuju perusakan..aamiin.
Read more ...

SMS gratis!

Klik di sini!
free counters