. wisecorner

Lelaki itu....

05 Juli 2011
Lelaki itu...
Lahir dan besar ditengah keluarga yang sederhana
Tumbuh dan menjadi sosok laki-laki yang mandiri dan amanah ditengah keluarga yang penuh dengan cinta dan kasih sayang

Lelaki itu...
Untuk bisa menjadi dirinya yang sekarang
Butuh perjuangan
Butuh pengorbanan
Butuh kesabaran
Butuh airmata


Lelaki itu...
Lelaki yang sederhana bahkan sangat sederhana
Aku melihatnya seperti itu di awal perkenalan
Tak ada yang istimewa darinya dari segi penampilan
Biasa saja..bahkan terlalu biasa
Tapi darinya aku belajar banyak hal
kesabaran
kerendahan hati
kesederhanaan
kelapangan hati
bahwa ilmu agama itu luas dan tak pantas menyalahkan seseorang karena mengambil dalil yang berbeda dengan kita
bahwa makna cinta itu sulit terurai dalam untaian kata layaknya kosa kata bahasa Arab yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia
tapi cinta itu bukti nyata bukan sekedar kata
itu aku pahami darinya


Lelaki itu...
Suamiku kini hingga kelak di surgaNya (aamiin)
Lelaki itu...
Bagai seorang kakak, sahabat, murabbi bagiku
Lelaki itu...
Aku bahagia, sangat bahagia
Aku bersyukur, sangat bersyukur
Tak pernah sedikitpun terbersit dalam angan mendambakan pedamping hidup sepertinya
Seorang hafidz
Cukup tahu diri saja diri ini
Terlalu tinggi rasanya
Namun takdirNya berkata lain
Namaku dan namanya telah tertulis rapi di Lauh Mahfudz


Akad nikah dan walimatul urs :
Dewi Sartika bintu Zainudiin Gani, S. Ked
dan
Muhammad Basran bin Muhammad Yusuf
Ahad, 09 Agustus 2009


Lelaki itu...
Adanya menjadi penyemangat dalam menuntut ilmu, beramal, berdakwah dan bersabar
Adanya menjadi partner dalam mengarungi jalan panjang penuh liku berhias onak dan duri
Hadirnya menjadi pelipur lara
Hadirnya adalah jawaban pintaku padaNya
Balasan atas ujianNya padaku
Anugerah terindah dari sekian banyak anugerah yang telah dihadiahkanNya kepadaku


Bersamanya...
Lelaki itu...
menjadikan dakwah sebagai nafas
yang akan terhenti jika nafas kamipun tak berhembus lagi
Bersamanya...
meniti jalan cinta para pejuang dakwah





*----------------------------------------------------------------------------------------------*
Madinah, Sya'ban 1432H
090809-090811
Hampir dua tahun kini (insyaAllah)
Semoga senantiasa dikumpulkan dalam ketaatan kepadaNya (aamiin)
Read more ...

Untukmu, Wahai Para Muharrikah Dakwah Kesehatan


Entah sejak kapan ghirah dakwah di ranah ini mulai berkorbar
Entah siapa yang mengawali jejak langkah di jalan ini
Entah dimana ianya berawal yang pastinya kini kitalah para penerusnya, akhwat!


Kitalah pemegang tongkat estafet yang akan berlanjut demi sebuah regenerasi dakwah kesehatan tempat dimana kita berpijak saat ini
Kitalah para pelanjut yang diharapkan dapat mewarnai sekitar kita dengan warna Islam yang haq


Tak inginkah kita turut mengukir kerja sebagai bagian dari perjuangan menegakkan syari'at Islam di ranah ini, ranah kesehatan?
Tak inginkah kita melihat mereka yang sakit menjadi sehat tidak hanya jasmani saja akan tetapi ruhiyahnya pun turut?
Tak inginkah kita menjadi muharrikah dakwah yang juga profesional dalam bidang kita?
menjadi dokter muslimah, apoteker muslimah, analis kesehatan muslimah, sarjana kesehatan muslimah, bidan muslimah, perawat muslimah...yah semuanya yang terkait dengan disiplin ilmu kita hari ini


Bukan hal yang niscaya bagi kita untuk turut dalam kafilah dakwah
Bukan sesuatu yang mustahil jika kita ingin menjadi bagian dari sejarah kejayaan Islam kelak meski raga telah tiada


Qum!
Bangunlah, wahai muharrikah dakwah kesehatan!
Bergeraklah!
Mari satukan langkah!
Jangan hanya bergelut, tersibukkan dengan dunia kita sendiri!
Makmurkanlah majelis-majelis ilmu syar'i!
Ejawantahkan dalam keseharian kita pelan tetapi pasti menuju kesempurnaan!
Tebarkan pesona dakwah sebagai bagian amar ma'ruf nahi mungkar!
Kemudian bersabarlah dalam setiap gerak perubahan


Setidaknya kita tidak tinggal diam
Sedikitnya kita telah menorehkan cerita dalam lembaran dakwah kesehatan
Meski tak seberapa
Meski tak jarang harus jatuh bangun mempertahankan hidayah yang begitu mahal harganya
mendekap erat setiap komitmen syar'i yang telah diyakini kebenarannya
Meski tak sedikit dari kita harus bersabar atas cibiran orang-orang terhadap hijab-hijab kita yang tak gaul lah, yang jadul lah, yang menggerahkan pandangan mereka
jangan luluh, jangan lemah, jangan gentar karena mereka
sebab mereka bukan siapa-siapa
Allah lebih berhak untuk kita takuti daripada mereka
Meski harus tertatih saat raga terasa lemah sedang amanah senantiasa menanti untuk dijamah


Tak perlu ciut nyali berjuang
Jadikan semua itu sebagai pelengkap yang adanya kian mendewasakan kita
menjadikan kita muslimah yang tak hanya profesional namun juga tangguh menghadapi ragam tribulasi kehidupan
bukankah Rasulullah dan generasi-generasi terbaik pun pernah mengecapnya?
yang dengannya Allah menjanjikan surga atas mereka
tak inginkah segala daya jua upaya kita hari ini pun berujung pada surgaNya kelak?


Tetaplah berazam demi kemuliaan Islam
Tetaplah bergerak
Tetaplah berkarya
Tetaplah berjuang
Hingga mata tak lagi menatap semburat warna jingga saat senja berpamitan pada malam
Hingga nafas tak lagi berhembus; jantung tak lagi berdetak
Hingga ruh tak lagi bersemayam dalam jasad kaku
Hingga terlelap dalam tidur panjang bersama ridhoNya




(Madinah, Rajab-Sya'ban 1432H)

Read more ...

Mengucapkan “Alhamdulillah” Setelah Sendawa dan Berta’awwudz Setelah Menguap

02 Juli 2011

Pertanyaan:

Syaikh yang terhormat, jika seseorang bersendawa atau menguap, apakah ada dzikir tertentu?


Jawaban:

Orang awam, bila bersendawa ada yang mengucapkan Alhamdulillah, padahal tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa sendawa menuntut ucapan hamdalah. Begitu pula bila menguap, ada yang mengucapkan, a’udzu billahi minasy syaithanir rajim.

Semua ini tidak ada dalilnya, tidak pernah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam melakukan itu. Bila ada yang mengatakan, “Bukankah sendawa itu suatu nikmat, sementara nikmat itu menjadi hak Allah untuk dipuji?” Kami katakan, memang benar itu nikmat, tapi tidak ada contoh seperti itu dari Nabi Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam bahwa beliau mengucapkan hamdalah ketika sendawa. Jika hal itu tidak dicontohkan berarti tidak disyariatkan.

Demikian berdasarkan kaidah yang dikenal oleh para ulama, yaitu bahwa segala sesuatu yang ditemukan penyebabnya pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam namun beliau tidak melakukannya, maka itu bukan sunnah, karena perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam adalah sunnah. Sementara meninggalkannya (hal yang tidak dilakukan Rasulullah padahal sebabnya ada saat itu) adalah sunnah.

Sendawa itu ada pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam, namun beliau tidak mengucap hamdalah. Jadi meninggalkan hamdalah saat sendawa adalah sunnah, begitu pula meninggalkan ta’awwudz ketika menguap.

Mungkin ada yang mengatakan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam telah mengatakan bahwa menguap itu dari setan, sementara Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman,

Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah.” (Fushilat: 36)

Kami katakan, bahwa yang dimaksud dengan ayat (Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan) adalah bila engkau hendak berbuat maksiat atau hendak meninggalkan suatu kewajiban, maka mohonlah perlindungan kepada Allah, karena ajakan berbuat keji itu berasal dari setan, sebagaimana firman-Nya:

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir).” (Al-Baqarah: 268)

Jika terjadi gangguan ini maka mohonlah perlindungan kepada Allah.

Adapun tentang menguap, Rasulullah Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam telah bersabda:

Menguap itu berasal dari setan. Maka jika salah seorang dari kalian menguap, hendaklah menahannya semampunya. Bila tidak mampu, maka hendaklah menutupkan tangannya ke mulutnya.

Dalam lafazh lain disebutkan:

… maka hendaklah menutupkan tangannya ke mulutnya.” [1]

Beliau tidak mengatakan, ‘bila salah seorang kalian menguap maka hendaklah memohon perlindungan kepada Allah, walaupun beliau mengatakan, “Menguap itu berasal dari setan.” Hal ini menunjukkan bahwa memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan yang terkutuk (mengucapkan ta’awwudz) ketika menguap bukanlah sunnah.

(Liqa’ al-Bab al-Maftuh, 22/23, Syaikh Ibnu Utsaimin)

[1]. HR. al-Bukhari (3289) dan Muslim (2994, 2995)

[Sumber: Ensiklopedia Bid’ah Hammud bin Abdullah al-Mathar, hal. 365-366, terbitan Darul Haq]


Disadur dari : Taman Sunnah

Read more ...

Bolehkah Memotong Kuku atau Rambut ketika Haid?


Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum ustad….

Apakah boleh memotong kuku atau rambut pada saat haid? Apakah hadist atau ayat yg menyangkut masalah ini?
makasih wassalam..

Abdillah XXXXXd ( illahXXXXXXX@XXXXX.co.id )

Jawaban:

Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullah

Tidak terdapat riwayat yang melarang wanita haid untuk memotong kuku maupun rambut. Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok utnku di cuci bersamaan dengan mandi paska haid. Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak ada bagian rambut yang rontok. Disebutkan dalam shahih Bukhari, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesampainya di Mekkah beliau haid. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…..دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…”

Hadis ini menunjukkan bahwa rambut rontok atau potong kuku ketika haid hukumnya sama dengan kondisi suci. Artinya, tidak ada kewajiban untuk memandikannya bersamaan dengan mansi haid. Jika hal ini disyariatkan, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan jelaskan kepada Aisyah agar membawa rambutnya dan memandikannya bersamaan dengan mandi haidnya.

Dalam Fatawa Al-Kubra, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terdapat pertanyaan, “Ketika seorang sedang junub, kemudian memotong kukunya, atau kumisnya, atau menyisir rambutnya. Apakah dia salam dalam hal ini? Ada sebagian orang yang mengatakan bahwa orang yang memotong rambutnya atau kukunya ketika junub maka semua bagian tubuhnya ini akan kembali pada hari kiamat dan menuntut pemiliknya untuk memandikannya, apakah ini benar?”

Syaikhul Islam memberi jawaban “Terdapat hadis shahih dari Hudzifah dan Abu Hurairah radliallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang orang yang junub, kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis.’ Dalam shahih Al-Hakim, ada tambahan, ‘Baik ketika hidup maupun ketika mati.’ Sementara itu, saya belum pernah mendengar adanya dalil syariat yang memakruhkan potong kuku dan rambut, ketika junub. Bahkan sebaliknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh orang yang masuk islam untuk memotong rambutnya dan berkhitan. Beliau juga memerintahkan orang yang masuk islam untuk mandi. Dan beliau tidak memerintahkan agar potong rambut dan khitannya dilakukan setelah mandi. Tidak adanya perintah, menunjukkan bolehnya potong kuku dan berkhitan sebelum mandi…’” (Fatawa Al-Kubra, 1:275)

Allahu a’lam.



Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Read more ...

Mampir yuk...

23 Juni 2011

Belakangan dapat ide baru buat cabang blog (rumah makan kali' ya..) yg induknya yg ini (Syifaamines~Wisecorner).

Dua blog yg beda pangsa pasarnya, tapi tetap mencakup semua lapisan usia mulai dari ABG imut sampai ABG kalem (baca : dewasa tua! istilah saya..hehehe).

So, bagi para bloggers yg lagi pada blogwalking, mampir yuk di corner2 saya, insyaAllah ga nyesel deh (meski saya ga jamin 100%). Ini alamatnya :

Syifaamines~AshShihhahcorner

Syifaamines~Kitchencorner

Tunggu apa lagi? Apa lagi yg ditunggu? Mampir yuk…

Nb : jgn lupa saran n kripik eh kritiknya yah…maklum masih newbie (sok keimutan..hehehe).

Read more ...

Tentang Mereka

13 Juni 2011


Ini tentang cinta, kasih, sayang, perhatian, kebanggaan, kerinduan, kebersamaan, inspirasi, pengorbanan, semangat, kekuatan, nasehat, semuanya dari mereka yg meski jauh di mata namun selalu dekat di hati.

Selalu ada saja sebab yg mengawali sebuah akibat.
Sebab saya cinta, kasih, sayang, perhatian pada mereka, namun tak seberapa dgn semua yg telah saya dapatkan dari mereka hingga detik ini, meski jarak memisahkan kami.
Sebab saya rindu, ingin bersama, menemani hari-hari tua mereka bersama tawa-tawa riuh dari pelanjut generasi kami. Sesuatu yg begitu sangat mereka harapkan. Semoga tak lama lagi dapat terwujud bahagia, aamiin.
Sebab saya telah merasakan begitu banyak pengorbanan, kebanggaan, inspirasi, aliran semangat yg tak kenal lelah jua pamrih selagi mereka mampu dan Allah berkehendak.
Sebab-sebab itu bukan karena ibarat nilai sehelai sayap nyamuk bagi dunia, tapi lebih daripada itu. Dianya tak terperi, tak terganti, tak ada bandingnya, tak dapat tergadai oleh kemilau perhiasan termahal jagad raya. Krn mereka; sosok-sosok paling berjasa dlm hidup saya hingga detik ini pun sampai di mana saya berakhir di akhirat kelak. Semoga kami dikumpulkanNya dalam SurgaNya kelak..aamiin.

Mereka;
Kecintaan saya,
Kerinduan saya,
Kebahagiaan saya,
Kebangaan saya,
Inspirasi saya,
Semangat saya,
Kekuatan saya,
Kata pun masih tak cukup melukiskan bagaimana saya pada mereka dan bagaimana mereka pada saya.
Rabb..bantu saya menjadi yang terbaik bagi mereka sebagai akibat dari sekian byk sebab yg telah Engkau tetapkan pada kami. Meski mungkin tak sebanding. Tapi senyum dan ridho mereka semoga dapat menjadi sebab Engkau ridho pada diri ini..aamiin.

Mereka; anugerah-anugerah terindah yg pernah Dia berikan. Dulu, kini dan selamanya (insyaAllah, biidznillah).
My beloved parents :
H. Zainuddin Gani (Bapak)
Hj. Rostin Sadeng (Bunda)
Muhammad Yusuf (Bapak)
Rukmini (Mami)



Negeri impian, tak jauh dari bentangan Uhud, saat sang mentari masih malu-malu memancarkan sinarnya, Rajab 1432H. Rabb, saya sangat merindukan mereka!

Read more ...

Sunnah Memotong/Membersihkan Kuku

06 Juni 2011
Bismillah,
Memotong kuku juga bagian dari sunnah Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Yaitu kuku yang melebihi ujung jari, karena dapat menyimpan kotoran yang menjijikkan dibawahnya, dan bahkan bisa menghalangi masuknya air tatkala berwudhu’ atau mandi.

• Waktunya ?

Tidak ada ketentuan hari atau waktu tertentu yang shahih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam untuk memotong kuku. Semua hadits yang menceritakan tentang perbuatan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam atau perintah beliau untuk memotong kuku pada hari atau waktu tertentu adalah lemah (dho’if).

Diantaranya hadits yang diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radliyallahu ‘anhu bahwa ia melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memotong kukunya pada hari kamis, kemudian beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan Ali radliyallahu ‘anhu agar memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur habis rambut kemaluan pada hari kamis. Hadits ini lemah (dho’if) sebagaimana diterangkan oleh Al-Imam Az-Zubaidi, Al-Khatib Al-Baghdadi, dan Adz-Dzahabi. Lihat penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Adh-Dha’ifah no. 3239.

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/346) menjelaskan, “Dan tidak ada juga hadits (yang shahih) tentang sunnahnya memotong kuku pada hari kamis.” Demikian pula hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam senang memotong kukunya pada hari jum’at, sebagaimana hadits yang diriwayatkan Al-Baihaqi dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dan Ja’far Al-Baqir.

Hadits tersebut juga lemah sebagaimana diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (10/346). Atas dasar ini, tidak ada keterangan hari tertentu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam yang shahih untuk memotong kuku. Semakin sering seseorang membersihkannya, itulah yang utama.

• Mencuci Ujung Jemari Setelahnya ?

Demikian pula halnya dengan mencuci ujung jemari setelah memotong kuku, tidak ada keterangan yang shahih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Hanya saja sebagian ulama’ menyarankan bagi orang yang telah memotong kuku agar membilasnya dengan air. Dengan alasan bahwa seseorang yang memotong kukunya kemudian menggaruk badannya dengan kuku tersebut sebelum dicuci dapat berakibat tidak baik.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Dan disukai mencuci ujung jemari setelah memotong kuku. Karena ada yang mengatakan, bahwa menggaruk badan dengan kuku (yang baru dipotong) sebelum di cuci, dapat berdampak negatif.” (Al-Mughni 1/100)

Asy-Syaikh Abu Hasyim rahimahullah mengomentari pendapat di atas, “Mungkin saja hal itu berdasarkan pengalaman yang mereka alami.” (Syarhu Khishalil Fithrah hal. 10)

• Tata caranya

Diutamakan mendahulukan tangan atau kakinya yang kanan. ‘Aisyah radliyallahu ‘anha mengabarkan,

((كَانَ النَّبِىُّ ` يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُوْرِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ))

“Dahulu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam senang mendahulukan sisi yang kanan dalam memakai sandal, bersisir, bersuci, dan dalam semua urusannya (yang baik).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Adapun perincian yang disebutkan sebagian ulama’, bahwa ketika memotong kuku dimulai dari jari kelingking sebelah kanan, jari tengah, ibu jari, jari manis, kemudian jari telunjuk. Setelah itu ibu jari sebelah kiri, jari tengah, kelingking, telunjuk, kemudian jari manis.

Atau, dimulai dari jari telunjuk sebelah kanan, lalu jari tengah, jari manis, kelingking, kemudian ibu jari. Setelah itu kelingking sebelah kiri, jari manis, sampai terakhir. (lihat Al-Mughni 1/100 dan Al-Minhaj 3/149) Semua itu tidak ada keterangannya dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Dan tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang urutan jemari ketika memotong kuku.” (Fathul Bari 10/345)

Begitu pula tidak ada keterangan yang shahih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tentang mendahulukan tangan sebelum kaki. Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah mengatakan, “Orang-orang yang berpendapat sunnahnya mendahulukan tangan atas kaki ketika memotong (kuku) butuh (mendatangkan) dalil (untuk menguatkan pendapatnya tersebut, pen). Karena hadits-hadits yang ada tidak menunjukkan hal itu.” (Fathul Bari 10/345)

Sebagai kesimpulan, Al-Imam Syamsuddin As-Sakhawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada (hadits yang shahih) tentang tata cara memotong kuku atau penentuan harinya dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam.” (Al-Maqashidul Hasanah hal. 489)

• Berwudhu Setelahnya ?

Al-Imam Mujahid, Al-Hakam bin ‘Utbah, dan Hammad rahimahumullah berkata, “Barangsiapa memotong kukunya atau memendekkan kumisnya maka wajib atasnya berwudhu’.” (Fathul Bari 1/281) Pendapat mereka ini dikomentari oleh Ibnu Qudamah rahimahullah, kata beliau, “Pendapat mayoritas ulama’ menyelisihi mereka. Dan kami tidak mengetahui mereka memiliki hujjah (dalil) atas pendapatnya itu. Wallahu subhanahu wa ta’ala a’lam.” (Al-Mughni 1/227)

• Memendam Potongan Kuku

Sebagian ulama salaf, seperti Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, Muhammad bin Sirin, Ahmad bin Hanbal rahimahullah, dan selain mereka menyukai memendam potongan kuku atau rambut. Muhannan rahimahullah berkata, “Aku bertanya kepada Ahmad bin Hanbal rahimahullah tentang seseorang yang memotong rambut dan kukunya, apakah (potongan rambut dan kukunya itu) dipendam ataukah dibuang begitu saja?” beliau menjawab, “Dipendam”, aku bertanya lagi, “Apakah sampai kepadamu dalil tentang hal ini?” Imam Ahmad menjawab, “Ibnu ‘Umar memendamnya.”

Oleh karena itu, boleh bagi seseorang memendam potongan rambut dan kuku-kukunya, terlebih jika dikhawatirkan akan dijadikan permainan oleh para tukang sihir. Dengan catatan jangan sampai meyakininya sebagai sunnah, karena tidak ada dalil yang shahih tentang hal itu. Dalam memotong kuku boleh meminta bantuan orang lain. Terlebih, bila seseorang tidak bisa memotong kuku kanannya dengan baik. Karena kebanyakan orang tidak dapat menggunakan tangan kirinya dengan baik untuk memotong kuku, sehingga lebih utama baginya meminta orang lain melakukannya agar tidak melukai dan menyakiti tangannya. (Tharhut Tatsrïb fï Syarhit Taqrïb 1/243)
Wallahu a'lam.


sumber : Abu Ayaz's Blog
Read more ...

SMS gratis!

Klik di sini!
free counters